Lewati ke konten utama
Berita.Jepang.org

Panel Pemerintah Jepang Usulkan Kenaikan Biaya Layanan Medis

Sebuah panel kementerian di Jepang mengusulkan kenaikan tarif layanan medis untuk membantu rumah sakit menghadapi inflasi dan kekurangan staf, yang akan berdampak pada kenaikan biaya bagi pasien.

NHK WORLD1 mnt

Bagikan Artikel

Visual Tidak DisediakanNHK WORLD

Tanpa Visual Pendamping

Naskah Ini Tiba Tanpa Dokumentasi Visual

Sumber memuat naskah tanpa gambar pendamping yang layak tayang. Kami mempertahankan ruang ini sebagai penanda editorial, bukan sebagai bidang kosong.

Kesehatan13 Feb 2026

Panel Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang mengusulkan kenaikan biaya layanan medis yang dibayarkan kepada fasilitas kesehatan. Langkah ini diambil saat banyak rumah sakit kesulitan bertahan di tengah lonjakan biaya operasional dan kekurangan tenaga kerja.

Dalam sistem asuransi kesehatan universal di Jepang, pemerintah menetapkan tarif layanan medis bagi pasien yang terasuransi. Fasilitas kesehatan mengklaim sebagian besar biaya tersebut kepada penyedia asuransi kesehatan publik, sementara pasien menanggung sisanya secara mandiri.

Pada Jumat, Dewan Medis Asuransi Sosial Pusat merampungkan proposal tersebut dan menyerahkannya kepada Menteri Kesehatan Ueno Kenichiro. Pemerintah sebelumnya telah memutuskan untuk menaikkan porsi inti biaya—yang mencakup biaya personel dan pengeluaran lainnya—sebesar 3,09 persen.

Proposal tersebut menyerukan kenaikan bertahap pada biaya tambahan (surcharge) untuk tarif dasar rawat inap dan rawat jalan bagi fasilitas yang menaikkan upah tenaga kesehatan selama tahun fiskal 2026 dan 2027. Tujuannya adalah mencapai kenaikan gaji pokok sebesar 3,2 persen setiap tahunnya.

Selain itu, usulan ini juga menyarankan pembentukan kategori biaya baru untuk membantu fasilitas kesehatan mengatasi kenaikan harga barang dan jasa secara umum.

Biaya konsultasi awal untuk pasien rawat jalan akan tetap sama, namun biaya konsultasi lanjutan akan dinaikkan sebesar 10 yen (sekitar 1.000 rupiah) per kunjungan. Tarif dasar rawat inap juga akan disesuaikan berdasarkan fungsi bangsal di rumah sakit.

Jika diterapkan, usulan ini akan meningkatkan pendapatan fasilitas kesehatan sekaligus menambah beban biaya bagi pasien. Sebagai contoh, pasien dengan tanggungan biaya 30 persen yang berobat di fasilitas yang menaikkan upah staf akan membayar tambahan sekitar 37 sen AS untuk kunjungan pertama dan sekitar 14 sen AS untuk kunjungan berikutnya.

Kementerian Kesehatan Jepang berencana merevisi tarif-tarif tersebut pada Juni mendatang sesuai dengan proposal yang diajukan.

Versi Berita.Jepang.org: Jumat, 17 April 2026 pukul 02.51 WIB

Sumber Berita

Penerbit
NHK WORLD
Tanggal Sumber
Catatan Sumber
2026-02-13T07:50:00.000Z
Jejak Sumber
NHK WORLD / News / JAPAN
Pranala Sumber

Dengarkan Artikel

Putar versi audio langsung dari browser Anda.

Menyiapkan audio browser...

Kata Kunci

Jejak Topik

Komentar Pembaca

Ruang diskusi ini terbuka untuk tanggapan, koreksi, dan pembacaan lanjutan dari pembaca.