Lewati ke konten utama
Berita.Jepang.org

Jepang Berlakukan Denda Baru untuk Pelanggaran Bersepeda Mulai 1 April

Kepolisian Jepang memperkenalkan sistem denda "tiket biru" untuk 113 jenis pelanggaran bersepeda bagi warga berusia 16 tahun ke atas. Pelanggar dapat dikenai denda hingga 12.000 yen untuk tindakan berbahaya seperti menggunakan ponsel saat berkendara.

NHK WORLD1 mnt

Bagikan Artikel

Seorang pesepeda di Jepang sedang berkendara di jalan raya sesuai dengan rambu-rambu lalu lintas.

Visual Utama

Jepang Berlakukan Denda Baru untuk Pelanggaran Bersepeda Mulai 1 April

Tutup
Seorang pesepeda di Jepang sedang berkendara di jalan raya sesuai dengan rambu-rambu lalu lintas.

Jepang akan mulai memberlakukan denda baru hingga 12.000 yen, atau sekitar 75 dolar AS, bagi pelanggar aturan bersepeda mulai 1 April mendatang.

Sistem yang disebut "tiket biru" ini akan diterapkan pada 113 jenis pelanggaran bagi pengendara berusia 16 tahun ke atas. Sistem baru ini melengkapi skema "tiket merah" yang sudah ada untuk pelanggaran lalu lintas berat.

Badan Kepolisian Nasional (NPA) menyatakan bahwa petugas pada dasarnya akan memberikan bimbingan atau peringatan kepada pelanggar pertama kali. Namun, denda akan dijatuhkan kepada pelanggar berulang atau mereka yang tidak mematuhi peringatan petugas.

Pihak kepolisian menekankan bahwa tiket denda akan langsung diterbitkan untuk tindakan berbahaya yang dapat memicu kecelakaan lalu lintas secara langsung.

Penggunaan ponsel pintar saat bersepeda membawa denda tertinggi sebesar 12.000 yen. Sementara itu, pelanggaran seperti menerobos lampu merah atau berkendara melawan arah dikenai denda 6.000 yen.

Denda 6.000 yen juga berlaku bagi pesepeda yang melintas di jalur pejalan kaki. Berdasarkan aturan, pesepeda pada prinsipnya harus menggunakan jalur jalan raya.

Pelanggaran berat seperti bersepeda di bawah pengaruh alkohol akan tetap dikenai tiket merah dan berpotensi menghadapi tuntutan pidana. Hal serupa berlaku untuk tindakan membuntuti kendaraan lain dengan jarak tidak aman (tailgating) dan pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan.

Pemerintah berharap peraturan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan lalu lintas demi terciptanya penggunaan sepeda yang lebih aman dan tertib.

Versi Berita.Jepang.org: Jumat, 17 April 2026 pukul 02.11 WIB

Sumber Berita

Penerbit
NHK WORLD
Tanggal Sumber
Catatan Sumber
2026-03-31T12:58:00.000Z
Jejak Sumber
NHK WORLD / News / JAPAN
Pranala Sumber

Dengarkan Artikel

Putar versi audio langsung dari browser Anda.

Menyiapkan audio browser...

Kata Kunci

Jejak Topik

Komentar Pembaca

Ruang diskusi ini terbuka untuk tanggapan, koreksi, dan pembacaan lanjutan dari pembaca.