Pesepeda Jepang Hadapi Aturan Baru dan Denda Mulai Rabu
Mulai Rabu, polisi di seluruh Jepang dapat menilang pesepeda atas pelanggaran seperti memegang payung atau melanggar lampu lalu lintas. Meski aturan baru diberlakukan, banyak pesepeda masih belum memahaminya sehingga kampanye edukasi digelar secara nasional.
Tanpa Visual Pendamping
Naskah Ini Tiba Tanpa Dokumentasi Visual
Sumber memuat naskah tanpa gambar pendamping yang layak tayang. Kami mempertahankan ruang ini sebagai penanda editorial, bukan sebagai bidang kosong.
Visual Utama
Pesepeda Jepang Hadapi Aturan Baru dan Denda Mulai Rabu

Aturan Baru Mulai Berlaku
Penegakan aturan baru dimulai pada Rabu. Kampanye nasional untuk mengedukasi pesepeda mengenai sistem ini juga digelar pekan ini.

Polisi Tokyo membagikan brosur untuk menjelaskan puluhan pelanggaran baru yang kini menjadi fokus pengawasan mereka.
Polisi kini berwenang mengeluarkan tiket biru untuk pelanggaran apa pun, yang menandakan penerimanya wajib membayar denda.
Di jalan ramai Tokyo, pada Rabu petugas tidak mengeluarkan satu pun tiket biru. Namun, mereka memberikan 16 peringatan terkait pengabaian lampu lalu lintas dan rambu berhenti, yang semuanya bisa berujung pada tilang biru.
Rincian Aturan Baru

Terdapat 113 jenis pelanggaran, termasuk mengabaikan rambu berhenti, rem yang buruk, dan bersepeda berdampingan. Membonceng dilarang, namun pengecualian berlaku untuk anak kecil.
Denda tertinggi mencapai 12.000 yen atau sekitar 75 dolar, untuk bersepeda sambil memegang smartphone. Pelanggaran lain termasuk 6.000 yen karena bersepeda di sisi jalan yang salah atau mengabaikan lampu lalu lintas.

Secara umum, bersepeda di trotoar dilarang, kecuali ada rambu yang memperbolehkannya. Anak di bawah 13 tahun, lansia 70 tahun ke atas, dan penyandang disabilitas tertentu tetap diperbolehkan bersepeda di trotoar.
Selain itu, pesepeda boleh menggunakan trotoar jika lalu lintas padat atau jalan sempit membuat bersepeda di jalan raya berisiko.

Sepeda harus berada di sisi trotoar yang paling dekat dengan jalan, sedangkan sisi lainnya untuk pejalan kaki. Pesepeda harus melaju pelan agar bisa berhenti dengan cepat bila diperlukan. Bahkan di area khusus sepeda, kecepatan tetap harus rendah.
Jika bersepeda di trotoar mengganggu pejalan kaki, pesepeda harus berhenti sampai mereka lewat.
Latar Belakang Aturan Baru

Setiap tahun, banyak orang mengalami tabrakan yang melibatkan sepeda.
Polisi di seluruh Jepang mencatat lebih dari 67.000 kecelakaan hanya pada tahun lalu. Sekitar 70 persen kasus tersebut disebabkan oleh pesepeda yang melanggar aturan.
Lebih dari 3.000 kecelakaan melibatkan pejalan kaki, jumlah tertinggi dalam sejarah. Polisi berharap denda baru ini dapat menurunkan angka tersebut.
Harapan Para Korban Akan Penurunan Kecelakaan
Kecelakaan yang melibatkan sepeda bisa menimbulkan dampak jangka panjang.
Sekitar dua setengah tahun lalu, seorang perempuan di Tokyo sedang bersepeda menuju tempat kerja ketika ditabrak seorang siswa SMA yang melaju keluar dari gang.

Menurutnya, remaja itu mengabaikan rambu berhenti dan melaju ke persimpangan tanpa mengurangi kecepatan, sehingga keduanya pun bertabrakan.
Perempuan itu terjatuh dari sepedanya dan mengalami dislokasi pada bahu kirinya. Hingga kini, ia masih merasakan nyeri dan mati rasa di lengan serta bahunya.

Ia menuturkan bahwa cukup banyak orang yang bersepeda secara berbahaya. Menurutnya, jika mereka lebih menyadari risiko dari perilaku itu, lingkungan jalan akan menjadi lebih aman dan nyaman bagi semua orang.
Persiapan Dimulai, Tapi...

Sebagian pesepeda dan warga lain mulai melakukan persiapan.
Sebuah toko sepeda menyiapkan sudut khusus untuk menanggapi meningkatnya permintaan berbagai produk akibat denda baru. Manajernya mengatakan bahkan jas hujan pun cepat habis dibeli oleh mereka yang khawatir dengan aturan baru terkait penggunaan payung saat berkendara.
Namun, beberapa pesepeda yang diwawancarai NHK menyatakan mereka belum mengetahui aturan baru ini dan masih memiliki pertanyaan.
Seorang pria mengaku sulit membedakan trotoar mana yang boleh dilalui sepeda. Hal ini dianggap membingungkan.
Badan Kepolisian Nasional menyatakan pihaknya ingin para pesepeda memahami aturan tersebut dan mengendarai sepeda dengan lebih aman. Lembaga itu juga menambahkan bahwa petugas dapat memberikan peringatan saja tergantung tingkat pelanggaran, dan aturan ini hanya berlaku bagi pesepeda berusia 16 tahun ke atas.
Pranala ke situs web Kepolisian Metropolitan Tokyo tentang aturan baru dapat diakses di sini.
Versi Berita.Jepang.org: Jumat, 17 April 2026 pukul 02.51 WIB
Sumber Berita
- Penerbit
- NHK WORLD
- Tanggal Sumber
Dengarkan Artikel
Putar versi audio langsung dari browser Anda.
Menyiapkan audio browser...
Kata Kunci
Jejak Topik
Komentar Pembaca
Ruang diskusi ini terbuka untuk tanggapan, koreksi, dan pembacaan lanjutan dari pembaca.

