Pejabat AS: Tarif Impor Naik Jadi 15 Persen dalam Waktu Dekat
Washington bersiap menaikkan tarif impor menjadi 15 persen, langkah yang memicu kekhawatiran Jepang terkait keberlangsungan perjanjian dagang bilateral.
Tanpa Visual Pendamping
Naskah Ini Tiba Tanpa Dokumentasi Visual
Sumber memuat naskah tanpa gambar pendamping yang layak tayang. Kami mempertahankan ruang ini sebagai penanda editorial, bukan sebagai bidang kosong.
Perwakilan Dagang Amerika Serikat menyatakan bahwa Washington bersiap menaikkan tarif impor dari 10 persen menjadi 15 persen. Langkah ini diperkirakan akan berdampak pada Jepang dan banyak negara lainnya, serta berfungsi sebagai pengganti sebagian tarif era Trump yang dibatalkan oleh Mahkamah Agung pekan lalu.
Jamieson Greer, seorang pejabat perdagangan AS, menyampaikan kepada Bloomberg TV pada Rabu bahwa kenaikan tarif untuk sejumlah negara akan mulai diberlakukan "dalam beberapa hari ke depan." Berbeda dengan tarif sebelumnya yang menggunakan undang-undang wewenang darurat, kebijakan terbaru ini didasarkan pada Pasal 122 dari Undang-Undang Perdagangan (Trade Act) dan akan berlaku selama 150 hari.
Pemerintah Jepang menyatakan kekhawatiran bahwa kebijakan ini dapat memicu kenaikan tarif impor tertentu dari Jepang hingga melebihi kesepakatan dalam perjanjian perdagangan bilateral.
Saat ini, para pejabat di Tokyo tengah menjalin komunikasi dengan Washington guna memastikan bahwa kesepakatan perdagangan bilateral tersebut tetap berlaku dan dihormati.
Versi Berita.Jepang.org: Jumat, 17 April 2026 pukul 02.51 WIB
Sumber Berita
- Penerbit
- NHK WORLD
- Tanggal Sumber
- Catatan Sumber
- 2026-02-27T02:31:00.000Z
- Jejak Sumber
- NHK WORLD / News / BIZTCH
Dengarkan Artikel
Putar versi audio langsung dari browser Anda.
Menyiapkan audio browser...
Kata Kunci
Jejak Topik
Komentar Pembaca
Ruang diskusi ini terbuka untuk tanggapan, koreksi, dan pembacaan lanjutan dari pembaca.



