NHK
Visual tidak tersedia
Jepang Mengesahkan RUU Pembentukan Ibukota Sekunder
Parlemen Jepang mengesahkan undang-undang untuk menunjuk prefektur sebagai pusat pemerintahan alternatif jika Tokyo lumpuh akibat bencana besar. RUU itu lolos di Majelis Tinggi dengan selisih suara tipis.