Undang-Undang yang Menghukum Perusakan Bendera Nasional Mulai Berlaku di Jepang
Undang-undang yang menghukum perusakan bendera nasional Jepang mulai berlaku pada Kamis. Pelanggaran dapat diancam penjara hingga dua tahun atau denda hingga 200.000 yen, atau sekitar 1.250 dolar AS.
Tanpa Visual Pendamping
Naskah Ini Tiba Tanpa Dokumentasi Visual
Sumber memuat naskah tanpa gambar pendamping yang layak tayang. Kami mempertahankan ruang ini sebagai penanda editorial, bukan sebagai bidang kosong.
Visual Utama
Undang-Undang yang Menghukum Perusakan Bendera Nasional Mulai Berlaku di Jepang
Undang-undang yang menghukum perusakan bendera nasional Jepang mulai berlaku pada Kamis. RUU itu diusulkan bersama oleh koalisi penguasa Partai Demokrat Liberal dan Partai Inovasi Jepang, serta Partai Demokrat untuk Rakyat dan Sanseito.
Diet mengesahkannya pada Juli.
Undang-undang tersebut mendefinisikan bendera sebagai benda berwujud yang secara sosial diterima sebagai bendera nasional Jepang. Aturan itu menyatakan bahwa tindakan merusak, menghilangkan, atau mencemarkan bendera di muka umum dengan cara yang menimbulkan rasa tidak nyaman atau jijik yang signifikan dapat dihukum dengan penjara hingga dua tahun atau denda hingga 200.000 yen, atau sekitar 1.250 dolar AS.
Undang-undang itu juga menyatakan bahwa penentuan apakah suatu tindakan dapat dihukum akan melibatkan pemeriksaan objektif terhadap tindakan itu sendiri, situasi di sekitarnya, dan faktor-faktor lain. Rumusan undang-undang menambahkan bahwa dalam penerapannya diperlukan pertimbangan agar tidak secara tidak adil melanggar kebebasan dan hak yang dijamin konstitusi, termasuk kebebasan berbicara.
Dalam pembahasan di Diet, sebagian pihak mengatakan cakupan tindakan yang dapat dihukum masih samar. Kementerian Kehakiman menyatakan akan menginformasikan kepada publik mengenai tujuan undang-undang serta tindakan yang menjadi sasarannya.
Kementerian itu juga menyatakan akan berupaya agar penerapan undang-undang berjalan dengan tepat.
Sumber Berita
- Penerbit
- NHK WORLD
- Tanggal Sumber
- Catatan Sumber
- 2026-08-12T23:00:00.000Z
- Jejak Sumber
- NHK WORLD / News / JAPAN
Versi Berita.Jepang.org
- Peran
- Kurasi, terjemahan, dan penyuntingan naskah.
- Pembaruan
Video Sumber
Dengarkan Artikel
Putar versi audio langsung dari browser Anda.
Menyiapkan audio browser...
Kata Kunci
Jejak Topik
Komentar Pembaca
Ruang diskusi ini terbuka untuk tanggapan, koreksi, dan pembacaan lanjutan dari pembaca.
