Komisi Perdagangan Adil Jepang Rilis Laporan Kepatuhan Google dan Apple
Komisi Perdagangan Adil Jepang merilis laporan kepatuhan Google dan Apple berdasarkan undang-undang yang mengekang dominasi raksasa teknologi atas layanan ponsel pintar. Google berencana menurunkan komisi, sementara Apple akan melonggarkan aturan promosi pengembang.
Tanpa Visual Pendamping
Naskah Ini Tiba Tanpa Dokumentasi Visual
Sumber memuat naskah tanpa gambar pendamping yang layak tayang. Kami mempertahankan ruang ini sebagai penanda editorial, bukan sebagai bidang kosong.
Visual Utama
Komisi Perdagangan Adil Jepang Rilis Laporan Kepatuhan Google dan Apple
Komisi Perdagangan Adil Jepang telah merilis laporan kepatuhan yang diajukan Google dan Apple. Laporan itu disampaikan berdasarkan undang-undang Jepang yang bertujuan mengekang dominasi raksasa teknologi atas layanan ponsel pintar.
Undang-undang tersebut mulai berlaku pada Desember lalu. Tujuannya adalah memberi pengguna pilihan yang lebih luas atas toko aplikasi, peramban web, dan mesin pencari.
Kedua laporan itu dipublikasikan pada Senin.
Google menyatakan berencana mengurangi komisi standar yang dikenakan kepada pengembang aplikasi. Biaya itu akan turun dari 30 persen pendapatan menjadi 25 persen pada akhir September.
Sementara itu, Apple menyatakan akan mengizinkan pengembang mengadakan promosi, seperti membagikan barang edisi terbatas. Komisi berencana meminta pendapat para pengembang dan memantau secara ketat kepatuhan kedua perusahaan teknologi itu terhadap undang-undang.
Sumber Berita
- Penerbit
- NHK WORLD
- Tanggal Sumber
- Catatan Sumber
- 2026-07-28T06:45:00.000Z
- Jejak Sumber
- NHK WORLD / News / JAPAN
Versi Berita.Jepang.org
- Peran
- Kurasi, terjemahan, dan penyuntingan naskah.
- Pembaruan
Video Sumber
Dengarkan Artikel
Putar versi audio langsung dari browser Anda.
Menyiapkan audio browser...
Kata Kunci
Jejak Topik
Komentar Pembaca
Ruang diskusi ini terbuka untuk tanggapan, koreksi, dan pembacaan lanjutan dari pembaca.
