Tim Pembela Penembak Eks PM Abe Akan Ajukan Banding atas Vonis Seumur Hidup
Tim pengacara Yamagami Tetsuya berencana mengajukan banding terhadap vonis penjara seumur hidup yang dijatuhkan Pengadilan Distrik Nara. Langkah hukum ini dilakukan sebelum batas waktu pengajuan berakhir pada hari Rabu.
Tanpa Visual Pendamping
Naskah Ini Tiba Tanpa Dokumentasi Visual
Sumber memuat naskah tanpa gambar pendamping yang layak tayang. Kami mempertahankan ruang ini sebagai penanda editorial, bukan sebagai bidang kosong.
Yamagami Tetsuya (45) sebelumnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas pembunuhan mantan Perdana Menteri Jepang Abe Shinzo. Penembakan tersebut terjadi saat Abe sedang menyampaikan pidato kampanye di Kota Nara pada Juli 2022 menggunakan senjata rakitan.
Pada 21 Januari lalu, Pengadilan Distrik Nara sepenuhnya menyetujui tuntutan jaksa dan menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Yamagami.
Sumber yang dekat dengan tim pembela menyatakan bahwa permohonan banding akan diajukan paling lambat pada Rabu ini, yang merupakan batas akhir pengajuan. Terdakwa dilaporkan telah menyetujui langkah hukum tersebut.
Salah satu poin krusial dalam persidangan adalah sejauh mana latar belakang Yamagami harus dipertimbangkan, termasuk krisis finansial keluarganya akibat donasi besar sang ibu kepada kelompok keagamaan Gereja Unifikasi.
Jika banding diajukan, kaitan antara latar belakang kehidupan Yamagami dengan aksi penembakan tersebut diperkirakan akan kembali disorot. Selain itu, aspek hukum penggunaan senjata rakitan menurut undang-undang pengendalian senjata Jepang juga akan kembali diuji.
Versi Berita.Jepang.org: Jumat, 17 April 2026 pukul 02.51 WIB
Sumber Berita
- Penerbit
- NHK WORLD
- Tanggal Sumber
- Catatan Sumber
- 2026-02-03T11:02:00.000Z
- Jejak Sumber
- NHK WORLD / News / JAPAN
Dengarkan Artikel
Putar versi audio langsung dari browser Anda.
Menyiapkan audio browser...
Kata Kunci
Jejak Topik
Komentar Pembaca
Ruang diskusi ini terbuka untuk tanggapan, koreksi, dan pembacaan lanjutan dari pembaca.
