Lewati ke konten utama
Berita.Jepang.org

Pengadilan Jepang Putuskan Hibakusha di Luar Negeri Berhak atas Kompensasi Biaya Medis

Pengadilan Distrik Hiroshima memerintahkan pemerintah Jepang membayar kompensasi kepada keluarga penyintas bom atom yang tinggal di luar negeri. Hakim menilai argumen pemerintah soal masa kedaluwarsa tuntutan sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang.

NHK WORLD2 mnt

Bagikan Artikel

Visual Tidak DisediakanNHK WORLD

Tanpa Visual Pendamping

Naskah Ini Tiba Tanpa Dokumentasi Visual

Sumber memuat naskah tanpa gambar pendamping yang layak tayang. Kami mempertahankan ruang ini sebagai penanda editorial, bukan sebagai bidang kosong.

Politik28 Jan 2026

Pengadilan di Jepang memutuskan bahwa pemerintah harus membayar kompensasi biaya medis kepada keluarga penyintas bom atom Hiroshima (hibakusha) yang telah meninggal dunia di luar negeri. Pengadilan menyatakan bahwa klaim pemerintah mengenai masa kedaluwarsa tuntutan merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang.

Para penyintas bom atom tahun 1945 dikenal dengan sebutan "hibakusha". Setelah Perang Dunia II, hukum Jepang menetapkan bahwa mereka berhak mendapatkan tanggungan biaya medis dari pemerintah.

Namun, pada tahun 1974, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang mengecualikan hibakusha yang tinggal di luar negeri dari tunjangan tersebut. Kebijakan ini baru dicabut pada tahun 2003.

Sejak saat itu, keluarga hibakusha di luar negeri yang telah meninggal dunia mengajukan berbagai gugatan untuk menuntut kompensasi. Pengadilan-pengadilan sebelumnya telah memutuskan bahwa mereka berhak atas cakupan biaya medis yang sama dengan penyintas yang menetap di Jepang.

Dalam perkara yang diputuskan pada Rabu, keluarga dari tiga mendiang hibakusha asal Korea Selatan mengajukan gugatan pada tahun 2023 dan 2024. Mereka menuntut kompensasi total sebesar 3,3 juta yen (sekitar 21.600 dolar AS) dari pemerintah atas biaya medis yang tidak ditanggung saat para penyintas masih hidup di Semenanjung Korea.

Pemerintah Jepang berargumen bahwa hak untuk menuntut kompensasi telah kedaluwarsa karena sudah lebih dari 20 tahun berlalu sejak aturan lama dicabut pada 2003. Namun, Pengadilan Distrik Hiroshima menilai klaim negara tersebut sebagai penyalahgunaan wewenang dan memerintahkan pemberian kompensasi penuh kepada para penggugat.

Hakim Ketua Atsushi Yamaguchi menyatakan bahwa sulit bagi para penggugat untuk menuntut hak mereka selama pemerintah masih memperdebatkan legalitas aturan tersebut dalam gugatan terpisah. Kepastian hukum baru muncul setelah Mahkamah Agung memutuskan pada tahun 2007 bahwa pemerintah bersalah karena salah menafsirkan hukum dan menahan tunjangan bagi hibakusha di luar negeri.

Yamaguchi menegaskan bahwa hak untuk menuntut kompensasi belum kedaluwarsa. Tim pembela menyebutkan bahwa ini adalah pertama kalinya pengadilan memberikan putusan hukum mengenai status masa kedaluwarsa bagi hibakusha di luar negeri dalam menuntut kompensasi medis.

Versi Berita.Jepang.org: Jumat, 17 April 2026 pukul 02.51 WIB

Sumber Berita

Penerbit
NHK WORLD
Tanggal Sumber
Catatan Sumber
2026-01-28T13:26:00.000Z
Jejak Sumber
NHK WORLD / News / JAPAN
Pranala Sumber

Dengarkan Artikel

Putar versi audio langsung dari browser Anda.

Menyiapkan audio browser...

Kata Kunci

Jejak Topik

Komentar Pembaca

Ruang diskusi ini terbuka untuk tanggapan, koreksi, dan pembacaan lanjutan dari pembaca.