Kabinet Jepang Setujui RUU Revisi Sistem Sidang Ulang
Pemerintah Jepang menyetujui rancangan undang-undang yang membatasi hak banding jaksa dalam kasus sidang ulang guna memberikan kepastian hukum yang lebih cepat bagi terdakwa.
Tanpa Visual Pendamping
Naskah Ini Tiba Tanpa Dokumentasi Visual
Sumber memuat naskah tanpa gambar pendamping yang layak tayang. Kami mempertahankan ruang ini sebagai penanda editorial, bukan sebagai bidang kosong.
Visual Utama
Kabinet Jepang Setujui RUU Revisi Sistem Sidang Ulang
Pemerintah Jepang telah menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang pada dasarnya melarang jaksa mengajukan banding atas keputusan pengadilan yang mengabulkan permohonan sidang ulang. Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana ini disetujui dalam rapat Kabinet pada hari Jumat, dan hanya mengizinkan banding jika jaksa memiliki alasan yang cukup kuat.
Berdasarkan RUU tersebut, jaksa wajib segera mengungkapkan apakah mereka mengajukan banding beserta alasannya. Jika banding diajukan, pengadilan diharapkan memberikan keputusan dalam waktu satu tahun mengenai status permohonan tersebut.
Regulasi baru ini juga memberikan wewenang kepada hakim untuk memerintahkan jaksa membuka bukti yang berkaitan dengan alasan permintaan sidang ulang. Hakim diinstruksikan untuk memastikan agar cakupan bukti yang diungkapkan tidak dibatasi secara tidak wajar oleh pihak jaksa.
Bukti yang diungkapkan tersebut dilarang keras digunakan untuk tujuan lain di luar persidangan. Pelanggar terancam hukuman penjara hingga satu tahun atau denda maksimal 500.000 yen (sekitar 3.100 dolar AS).
Draf ini juga mengamanatkan peninjauan kembali undang-undang setiap lima tahun sekali jika diperlukan. Sebelumnya, draf awal pemerintah sempat mendapat tentangan keras dari Partai Demokrat Liberal (LDP) karena tidak memuat larangan banding bagi jaksa, sehingga pemerintah terpaksa mengambil langkah tidak biasa dengan merevisi draf sebanyak tiga kali sebelum menargetkan pengesahannya pada masa sidang Parlemen (Diet) saat ini.
Sumber Berita
- Penerbit
- NHK WORLD
- Tanggal Sumber
- Catatan Sumber
- 2026-05-15T07:19:00.000Z
- Jejak Sumber
- NHK WORLD / News / JAPAN
Versi Berita.Jepang.org
- Peran
- Kurasi, terjemahan, dan penyuntingan naskah.
- Pembaruan
Video Sumber
Dengarkan Artikel
Putar versi audio langsung dari browser Anda.
Menyiapkan audio browser...
Kata Kunci
Jejak Topik
Komentar Pembaca
Ruang diskusi ini terbuka untuk tanggapan, koreksi, dan pembacaan lanjutan dari pembaca.
