Lewati ke konten utama
Berita.Jepang.org

AS Umumkan Tarif Baru terhadap 60 Mitra Dagang

Administrasi Presiden AS Donald Trump mengumumkan pada Kamis akan memberlakukan tarif tambahan terhadap 60 mitra dagang utama, termasuk Jepang. Bea itu mulai berlaku setelah pukul 00.00 waktu Timur AS pada Jumat.

NHK WORLD1 mnt

Bagikan Artikel

Ilustrasi kebijakan tarif perdagangan Amerika Serikat terhadap mitra dagang termasuk Jepang

Visual Utama

AS Umumkan Tarif Baru terhadap 60 Mitra Dagang

Tutup
Ilustrasi kebijakan tarif perdagangan Amerika Serikat terhadap mitra dagang termasuk Jepang

Administrasi Presiden AS Donald Trump mengumumkan pada Kamis bahwa Amerika Serikat akan memberlakukan tarif tambahan terhadap 60 mitra dagang utama, termasuk Jepang. Pemerintah AS menyatakan bea itu mulai berlaku setelah pukul 00.00 waktu Timur AS pada Jumat.

Menurut pengumuman itu, tarif atas impor Jepang akan sebesar 12,5 persen jika bea yang sudah berlaku masih di bawah tingkat tersebut. Tidak ada tarif tambahan jika bea yang sudah ada lebih dari 12,5 persen.

Bea baru ini akan menggantikan tarif 10 persen yang berlaku saat ini, yang berakhir setelah pukul 00.00 pada Jumat. Administrasi Trump menyatakan tarif tambahan 12,5 persen didasarkan pada Section 301 Undang-Undang Perdagangan.

Tarif itu menargetkan negara dan kawasan yang dinilai gagal mengambil tindakan tepat terhadap barang yang diproduksi dengan kerja paksa.

Sumber Berita

Penerbit
NHK WORLD
Tanggal Sumber
Catatan Sumber
2026-07-24T00:37:00.000Z
Jejak Sumber
NHK WORLD / News / JAPAN
Pranala Sumber

Versi Berita.Jepang.org

Peran
Kurasi, terjemahan, dan penyuntingan naskah.
Pembaruan

Video Sumber

Dengarkan Artikel

Putar versi audio langsung dari browser Anda.

Menyiapkan audio browser...

Kata Kunci

tarif asdonald trumpimpor jepangmitra dagangsection 301perdagangan as jepangtarif 12,5 persen

Jejak Topik

Komentar Pembaca

Ruang diskusi ini terbuka untuk tanggapan, koreksi, dan pembacaan lanjutan dari pembaca.