Lewati ke konten utama
Berita.Jepang.org

Pakar: Masyarakat Harus Mendukung dan Mereintegrasi Mantan Korban Unification Church

Seorang akademisi yang ahli dalam hukum badan keagamaan mengatakan dukungan harus diberikan kepada para korban kelompok keagamaan yang dikenal luas sebagai Unification Church. Ia menilai masyarakat juga perlu menyiapkan kerangka untuk membantu mantan jemaat kembali berbaur.

NHK WORLD1 mnt

Bagikan Artikel

Profesor Tajika Hajime menjelaskan putusan Mahkamah Agung Jepang terkait Unification Church dan perlunya perlindungan bagi para korban.

Visual Utama

Pakar: Masyarakat Harus Mendukung dan Mereintegrasi Mantan Korban Unification Church

Tutup
Profesor Tajika Hajime menjelaskan putusan Mahkamah Agung Jepang terkait Unification Church dan perlunya perlindungan bagi para korban.

Pada hari Senin, Mahkamah Agung Jepang menolak banding khusus dari kelompok keagamaan itu yang berupaya membatalkan putusan pengadilan yang lebih rendah untuk pembubarannya. Pengadilan menyatakan bahwa praktik kelompok tersebut yang meminta sumbangan besar dari jemaat, lalu mendorong mereka membeli barang mahal dengan memanfaatkan ketakutan atas kesejahteraan spiritual mereka, menyebabkan kerugian finansial besar dan penderitaan mental bagi banyak orang.

NHK mewawancarai Profesor Tajika Hajime dari Kindai University, seorang ahli konstitusi dan hukum badan keagamaan, tentang arti penting putusan Mahkamah Agung itu. Tajika mencatat bahwa buku pelajaran konstitusi menyebut kebebasan beragama sama sekali tidak berarti kebebasan tanpa batas, tetapi rincian batasnya tidak dijelaskan secara tegas.

Ia mengatakan bahwa kali ini menjadi jelas bahwa permintaan sumbangan yang tidak adil tidak dapat diterima. Ia menambahkan bahwa pengadilan menegaskan kebebasan memang menjadi premis dasar, tetapi ada garis yang tidak boleh dilampaui.

Tajika mengatakan tantangannya terletak pada mendorong langkah-langkah pemulihan bagi mereka yang mengaku terdampak dan memastikan tidak ada seorang pun yang tertinggal. Ia menambahkan bahwa masyarakat harus menciptakan kerangka untuk mereintegrasikan mantan jemaat karena mereka pada akhirnya akan kembali ke kelompok itu jika tidak memiliki tempat untuk bernaung.

Ia juga mengatakan bahwa jika kelompok itu, terdorong oleh perintah pembubaran, menghentikan praktik meminta sumbangan paksa dan memulai kembali dari awal, kebebasan beragama mereka harus dihormati. Ia menegaskan bahwa kelompok itu harus diawasi dengan ketat agar tidak kembali menjalankan kegiatan semacam itu.

Sumber Berita

Penerbit
NHK WORLD
Tanggal Sumber
Catatan Sumber
2026-06-24T05:58:30.000Z
Jejak Sumber
NHK WORLD / News / JAPAN
Pranala Sumber

Versi Berita.Jepang.org

Peran
Kurasi, terjemahan, dan penyuntingan naskah.
Pembaruan

Video Sumber

Dengarkan Artikel

Putar versi audio langsung dari browser Anda.

Menyiapkan audio browser...

Kata Kunci

unification churchmahkamah agung jepangkorban sumbangankebebasan beragamahukum badan keagamaanreintegrasi mantan jemaat

Jejak Topik

Komentar Pembaca

Ruang diskusi ini terbuka untuk tanggapan, koreksi, dan pembacaan lanjutan dari pembaca.