Korban Eks Gereja Unifikasi di Jepang Mulai Ajukan Permohonan Ganti Rugi
Tim likuidasi mulai membuka pendaftaran ganti rugi selama satu tahun bagi para korban eks Gereja Unifikasi dengan dana sitaan mencapai 40 miliar yen.
Tanpa Visual Pendamping
Naskah Ini Tiba Tanpa Dokumentasi Visual
Sumber memuat naskah tanpa gambar pendamping yang layak tayang. Kami mempertahankan ruang ini sebagai penanda editorial, bukan sebagai bidang kosong.
Visual Utama
Korban Eks Gereja Unifikasi di Jepang Mulai Ajukan Permohonan Ganti Rugi
Tim likuidasi dari kelompok agama yang dikenal sebagai Gereja Unifikasi telah mulai menerima permohonan ganti rugi dari para korban di Jepang. Langkah ini merupakan tindak lanjut setelah Pengadilan Tinggi Tokyo memerintahkan pembubaran organisasi tersebut sebagai badan hukum keagamaan pada bulan Maret lalu.
Pihak likuidator yang ditunjuk pengadilan akan menerima permohonan ganti rugi selama satu tahun penuh terhitung mulai hari Rabu. Tim likuidasi melaporkan telah menyita sedikitnya 40 miliar yen (sekitar 250 juta dolar AS) milik organisasi tersebut dengan cara membekukan transaksi pada rekening-rekening keuangan mereka.
Warga yang berhak mengajukan permohonan mencakup mereka yang menjadi korban praktik "penjualan spiritual" serta individu yang telah memberikan donasi dalam jumlah sangat besar. Untuk menambah ketersediaan dana kompensasi, tim berencana menjual berbagai aset properti milik organisasi yang saat ini sedang tidak digunakan.
Pihak tim menegaskan bahwa klaim kerugian tidak akan diterima setelah batas waktu satu tahun berakhir. Para pengamat menilai proses ini kemungkinan besar menjadi kesempatan terakhir bagi para korban untuk mendapatkan kembali kerugian materi yang mereka alami.
Meskipun berbagai gugatan hukum dan negosiasi untuk memulihkan donasi besar masih terus berjalan, diyakini masih banyak korban yang belum menyerahkan klaim resmi mereka. Hingga saat ini, jumlah pasti bantuan yang akan diterima setiap individu melalui proses likuidasi ini masih belum dapat dipastikan.
Sumber Berita
- Penerbit
- NHK WORLD
- Tanggal Sumber
- Catatan Sumber
- 2026-05-20T01:00:00.000Z
- Jejak Sumber
- NHK WORLD / News / JAPAN
Versi Berita.Jepang.org
- Peran
- Kurasi, terjemahan, dan penyuntingan naskah.
- Pembaruan
Video Sumber
Dengarkan Artikel
Putar versi audio langsung dari browser Anda.
Menyiapkan audio browser...
Kata Kunci
Jejak Topik
Komentar Pembaca
Ruang diskusi ini terbuka untuk tanggapan, koreksi, dan pembacaan lanjutan dari pembaca.
