Lewati ke konten utama
Berita.Jepang.org

20 Prefektur Jepang Jalin Kerja Sama dengan Pemerintah Asing demi Amankan Tenaga Kerja

Sebanyak 20 prefektur di Jepang menandatangani nota kesepahaman dengan pemerintah asing, termasuk Indonesia, untuk menjamin ketersediaan tenaga kerja di tengah krisis pekerja nasional.

NHK WORLD1 mnt

Bagikan Artikel

Suasana profesional di Jepang yang menggambarkan integrasi tenaga kerja asing di berbagai sektor industri.

Visual Utama

20 Prefektur Jepang Jalin Kerja Sama dengan Pemerintah Asing demi Amankan Tenaga Kerja

Tutup
Suasana profesional di Jepang yang menggambarkan integrasi tenaga kerja asing di berbagai sektor industri.

Survei NHK menemukan bahwa 20 dari 47 prefektur di Jepang telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan pemerintah asing guna menjamin ketersediaan tenaga kerja di tengah krisis kekurangan pekerja di negara tersebut. Hingga akhir Oktober tahun lalu, jumlah pekerja asing di Jepang telah mencapai rekor 2,57 juta orang.

Namun, sekitar 40 persen dari para pekerja tersebut terkonsentrasi di Tokyo dan tiga prefektur tetangganya. Hal ini menyebabkan wilayah di luar kota besar menghadapi tantangan besar dalam mendapatkan tenaga kerja asing secara stabil.

Situasi tersebut mendorong munculnya tren kerja sama antara pemerintah prefektur di Jepang dengan otoritas pemerintah pusat maupun daerah di luar negeri. Ke-20 prefektur yang terlibat meliputi Hokkaido, Miyagi, Mie, Osaka, Ehime, dan Oita, dengan mitra administratif yang mencakup Vietnam, Indonesia, India, dan Nepal.

Sejak tahun 2023, banyak prefektur telah mencapai kesepakatan di berbagai bidang seperti pertanian, pariwisata, dan perawatan lansia. Mereka berkomitmen untuk mengembangkan lingkungan kerja dan tempat tinggal yang layak bagi pekerja asing, serta melakukan pertukaran informasi secara berkala.

Pihak Prefektur Ehime menyatakan bahwa keberadaan nota kesepahaman ini membantu meredakan kekhawatiran negara mitra dan berkontribusi dalam mengamankan pasokan tenaga kerja. Sementara itu, Prefektur Ibaraki menyebutkan bahwa perjanjian tersebut memungkinkan daerah untuk mempromosikan daya tarik lokal di tengah persaingan ketat dalam merekrut pekerja.

Profesor Manjome Masao dari Universitas Tokai berpendapat bahwa kemampuan perusahaan memiliki batasan dalam persaingan yang semakin intensif, sehingga dukungan dari pemerintah daerah menjadi sangat penting. Ia juga menambahkan bahwa pemerintah pusat perlu turun tangan untuk menciptakan peluang yang setara bagi setiap wilayah, mengingat adanya kesenjangan kapasitas antar-pemerintah daerah dalam menarik minat pekerja asing.

Sumber Berita

Penerbit
NHK WORLD
Tanggal Sumber
Catatan Sumber
2026-04-22T17:54:00.000Z
Jejak Sumber
NHK WORLD / News / JAPAN
Pranala Sumber

Versi Berita.Jepang.org

Peran
Kurasi, terjemahan, dan penyuntingan naskah.
Pembaruan

Video Sumber

Dengarkan Artikel

Putar versi audio langsung dari browser Anda.

Menyiapkan audio browser...

Kata Kunci

tenaga kerja jepangmou tenaga kerjapekerja asing jepangekonomi jepangtenaga kerja indonesia

Jejak Topik

Komentar Pembaca

Ruang diskusi ini terbuka untuk tanggapan, koreksi, dan pembacaan lanjutan dari pembaca.