NHK
Visual tidak tersedia
Pemerintah Jepang Setujui Pemotongan Pajak Konsumsi Pangan Menjadi 1 Persen Selama Dua Tahun
Pemerintah Jepang memutuskan menurunkan pajak konsumsi pangan dari 8 persen menjadi 1 persen selama dua tahun mulai April 2027. Kebijakan itu juga mencakup bantuan agar pajak secara efektif nol bagi kelompok berpenghasilan rendah dan menengah.