Lewati ke konten utama
Berita.Jepang.org

Jepang Naikkan Pajak Keberangkatan Mulai Rabu

Jepang menaikkan pajak keberangkatan dari 1.000 yen menjadi 3.000 yen, atau sekitar 18 dolar, mulai Rabu. Pajak ini dikenakan kepada semua pelancong yang meninggalkan negara itu, termasuk warga Jepang.

NHK WORLD1 mnt

Bagikan Artikel

Ilustrasi pelancong di bandara Jepang menjelang kenaikan pajak keberangkatan mulai Rabu.

Visual Utama

Jepang Naikkan Pajak Keberangkatan Mulai Rabu

Tutup
Ilustrasi pelancong di bandara Jepang menjelang kenaikan pajak keberangkatan mulai Rabu.

Biaya itu ditambahkan ke harga tiket pesawat, kapal pesiar, dan tiket lain yang dibeli mulai Rabu.

Pajak tersebut telah menghasilkan sekitar 50 miliar yen, atau 308 juta dolar, per tahun untuk kas pemerintah. Kenaikan pajak itu diperkirakan menambah pendapatan sekitar 120 miliar yen, atau 739 juta dolar, per tahun.

Pemerintah berencana menggunakan tambahan pendapatan itu untuk mengatasi overtourism dan tantangan lain yang dipicu oleh meningkatnya jumlah wisatawan asing.

Sementara itu, pemerintah memangkas biaya pengajuan paspor mulai Rabu sebagai langkah untuk mengurangi beban keuangan bagi warga Jepang yang bepergian ke luar negeri. Biaya paspor 10 tahun akan dikurangi sebesar 7.000 yen, atau sekitar 43 dolar.

Sumber Berita

Penerbit
NHK WORLD
Tanggal Sumber
Catatan Sumber
2026-06-30T16:24:00.000Z
Jejak Sumber
NHK WORLD / News / JAPAN
Pranala Sumber

Versi Berita.Jepang.org

Peran
Kurasi, terjemahan, dan penyuntingan naskah.
Pembaruan

Dengarkan Artikel

Putar versi audio langsung dari browser Anda.

Menyiapkan audio browser...

Kata Kunci

jepangpajak keberangkatanpariwisata jepangovertourismpaspor jepang

Jejak Topik

Komentar Pembaca

Ruang diskusi ini terbuka untuk tanggapan, koreksi, dan pembacaan lanjutan dari pembaca.