
Umum • 13 Mar
Terciduk Mengebut! Walikota di Jepang Barat Kena Sanksi Skorsing SIM 90 Hari Akibat Melaju 152 Km/Jam
Seorang walikota di wilayah Jepang bagian barat harus menerima konsekuensi hukum setelah surat izin mengemudinya (SIM) diskors selama 90 hari. Sanksi ini diberikan karena ia terbukti mengemudi jauh melampaui batas kecepatan di jalan tol. Pemerintah Kota Yatsushiro di Prefektur Kumamoto mengumumkan pada hari Jumat bahwa walikota mereka, Ono Taisuke, memacu mobilnya dengan kecepatan 152 kilometer per jam di Jalan Tol Kyushu pada pagi hari tanggal 18 Desember lalu. Padahal, batas kecepatan legal di jalan tol tersebut adalah 100 kilometer per jam.