
Bisnis • 02 Feb
Warga Jepang Didakwa di Hong Kong Atas Perampokan 51 Juta Yen!
Pemerintah Hong Kong telah menggelar sidang pertama terkait perampokan jalanan sebesar 50 juta yen atau sekitar 330.000 dolar AS yang melibatkan warga Jepang. Tiga warga Jepang dan satu warga Tiongkok telah dituduh berkomplot untuk merampok seorang pria Jepang berusia 51 tahun sebesar 51 juta yen di sebuah distrik hiburan di Hong Kong pada Jumat kemarin. Empat tersangka hadir di pengadilan pada hari Senin dan mendengarkan pembacaan dakwaan. Ditanya oleh hakim apakah mereka memahami alasan dakwaan, tiga warga Jepang menjawab ya.