
Jaksa Jepang Dakwa Mantan Ahli Forensik Polisi karena Pemalsuan Hasil Tes DNA
Jaksa di Prefektur Saga, wilayah barat daya Jepang, telah mendakwa seorang mantan ahli forensik kepolisian atas tuduhan pemalsuan hasil tes DNA. Terdakwa diidentifikasi sebagai Tominaga Takehiro, yang sebelumnya bekerja untuk Kepolisian Prefektur Saga dan telah diberhentikan sejak saat itu. Tominaga didakwa telah mengklaim secara palsu bahwa ia telah melakukan analisis DNA dalam sembilan kesempatan antara Agustus 2023 hingga Juli 2024. Pihak kepolisian menyatakan bahwa ia terlibat dalam 130 kasus pelanggaran selama kurun waktu sekitar tujuh tahun.
