
Polisi Jepang: Lebih dari 1.500 Anak Jadi Korban Kejahatan Terkait Media Sosial pada 2025
Badan Kepolisian Nasional Jepang (NPA) menyatakan bahwa lebih dari 1.500 anak menjadi korban kejahatan melalui platform media sosial tahun lalu. Jumlah korban usia sekolah dasar mencapai angka tertinggi dalam 10 tahun terakhir. Badan tersebut melaporkan bahwa sebanyak 1.566 anak di bawah usia 18 tahun menjadi korban kejahatan seksual dan kejahatan lainnya melalui media sosial pada tahun 2025. Siswa sekolah menengah pertama (SMP) menempati daftar tertinggi dengan 758 korban, diikuti oleh siswa sekolah menengah atas (SMA) sebanyak 579 korban. Jumlah anak sekolah dasar adalah 167 orang, yang merupakan angka tertinggi dalam satu dekade terakhir.
