
13 Warga Negara Jepang Ditahan di Indonesia, Diduga Terlibat Jaringan Penipuan
Kedutaan Besar Jepang di Indonesia menyatakan bahwa 13 warga negara Jepang telah ditahan di negara tersebut. Meskipun rinciannya belum diketahui secara pasti, mereka diduga terlibat dalam aktivitas jaringan penipuan (scam). Pihak kedutaan mengungkapkan bahwa mereka telah mendapatkan informasi dari otoritas setempat bahwa ke-13 orang tersebut ditahan di Kabupaten Bogor, dekat Jakarta, pada hari Senin (02/03/2026). Pihak kedutaan akan meminta rincian lebih lanjut kepada otoritas terkait mengenai kasus ini. Kedutaan juga menambahkan bahwa ini merupakan pertama kalinya tindakan tegas dilakukan terhadap basis penipuan di Indonesia yang melibatkan warga negara Jepang.
