
Kasus Eksploitasi Anak: Wanita Thailand Kembali Ditangkap di Tokyo
Polisi Tokyo kembali menangkap seorang wanita asal Thailand atas dugaan memaksa seorang gadis Thailand berusia 12 tahun untuk bekerja secara ilegal di Jepang dengan status visa kunjungan singkat. Tersangka didakwa merekrut gadis tersebut untuk memberikan layanan seksual. Penyidik menyatakan bahwa Punsiripanya Phakhaphon, yang tinggal di Tokyo, bersekongkol dengan Hosono Masayuki, pengelola sebuah panti pijat di Distrik Bunkyo, Tokyo. Keduanya diduga mengatur pekerjaan ilegal bagi gadis tersebut, yang masuk ke Jepang pada Juni 2025 dengan visa kunjungan 15 hari, yang melanggar undang-undang keimigrasian.
