
Warga Jepang Terjerat Kasus Pencurian 180 Ribu USD di Hong Kong
Jaksa penuntut Hong Kong telah mendakwa seorang warga negara Jepang atas tuduhan berkonspirasi untuk mencuri uang tunai senilai sekitar 180.000 dolar AS. Sebuah laporan media lokal mengatakan terdakwa terkait dengan perampokan baru-baru ini yang terjadi di distrik hiburan di Hong Kong. Dakwaan tersebut, yang diperoleh oleh NHK, menuduh pria Jepang berusia 57 tahun itu berkonspirasi mencuri lebih dari 27,9 juta yen uang tunai antara 30 dan 31 Januari. Otoritas investigasi tidak memberikan rincian, tetapi surat kabar berbahasa Inggris Hong Kong, South China Morning Post, melaporkan bahwa terdakwa terhubung dengan insiden di mana seorang pria Jepang berusia 51 tahun dirampok uang tunai sekitar 51 juta yen, atau sekitar 330.000 dolar AS, di Hong Kong pada 30 Januari.




