Warga Jepang Terjerat Kasus Pencurian 180 Ribu USD di Hong Kong

Jaksa penuntut Hong Kong telah mendakwa seorang warga negara Jepang atas tuduhan berkonspirasi untuk mencuri uang tunai senilai sekitar 180.000 dolar AS. Sebuah laporan media lokal mengatakan terdakwa terkait dengan perampokan baru-baru ini yang terjadi di distrik hiburan di Hong Kong.
Dakwaan tersebut, yang diperoleh oleh NHK, menuduh pria Jepang berusia 57 tahun itu berkonspirasi mencuri lebih dari 27,9 juta yen uang tunai antara 30 dan 31 Januari.
Otoritas investigasi tidak memberikan rincian, tetapi surat kabar berbahasa Inggris Hong Kong, South China Morning Post, melaporkan bahwa terdakwa terhubung dengan insiden di mana seorang pria Jepang berusia 51 tahun dirampok uang tunai sekitar 51 juta yen, atau sekitar 330.000 dolar AS, di Hong Kong pada 30 Januari.
Empat orang, termasuk warga negara Jepang, ditangkap dan didakwa dalam kasus perampokan tersebut.
Pria berusia 57 tahun itu diyakini terhubung dengan salah satu terdakwa, seorang pria berusia 27 tahun yang dilaporkan memberikan jadwal pengangkutan uang tunai dan informasi lainnya kepada para pelaku.
Korban perampokan diyakini juga telah diserang dalam upaya perampokan yang gagal di tempat parkir Bandara Haneda Tokyo sebelum berangkat ke Hong Kong.
Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo sedang menyelidiki kemungkinan hubungan antara kedua kasus tersebut.