BERITA JEPANG
Umum Domestik 13 March 2026

Terciduk Mengebut! Walikota di Jepang Barat Kena Sanksi Skorsing SIM 90 Hari Akibat Melaju 152 Km/Jam

Oleh NHK Sumber: NHK
Terciduk Mengebut! Walikota di Jepang Barat Kena Sanksi Skorsing SIM 90 Hari Akibat Melaju 152 Km/Jam

Seorang walikota di wilayah Jepang bagian barat harus menerima konsekuensi hukum setelah surat izin mengemudinya (SIM) diskors selama 90 hari. Sanksi ini diberikan karena ia terbukti mengemudi jauh melampaui batas kecepatan di jalan tol.

Pemerintah Kota Yatsushiro di Prefektur Kumamoto mengumumkan pada hari Jumat bahwa walikota mereka, Ono Taisuke, memacu mobilnya dengan kecepatan 152 kilometer per jam di Jalan Tol Kyushu pada pagi hari tanggal 18 Desember lalu. Padahal, batas kecepatan legal di jalan tol tersebut adalah 100 kilometer per jam.

Menurut laporan, sang walikota saat itu tengah mengemudi dari rumah pribadinya di Kota Kumamoto menuju Balai Kota Yatsushiro.

Ono mengakui tuduhan tersebut tanpa sanggahan. Pejabat kota menyatakan bahwa bulan ini ia diperintahkan untuk membayar denda sebesar 80.000 yen (sekitar 7,7 juta rupiah) dan SIM-nya diskors selama 90 hari.

Pemotongan Gaji Sebagai Sanksi Tambahan

Ono Taisuke bukanlah sosok baru di panggung politik Jepang. Ia sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur prefektur setempat dan anggota Majelis Rendah (Parlemen). Ia baru saja memenangkan masa jabatan pertamanya sebagai walikota dalam pemilihan Agustus tahun lalu.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, pemerintah kota berencana mengajukan rancangan undang-undang ke majelis kota untuk memotong gaji walikota sebesar 50 persen selama dua bulan mulai April mendatang.

Dalam pernyataannya, Ono menyampaikan permohonan maaf yang mendalam. Ia menyadari bahwa sebagai pimpinan daerah yang bertanggung jawab dalam membangun komunitas yang aman dan selamat, tindakannya melanggar batas kecepatan adalah kesalahan serius yang sangat ia sesali. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi kesalahan tersebut di masa depan.