BERITA JEPANG
Bisnis Domestik 27 January 2026

Tuntutan Naik Gaji 5%! Buruh Jepang Desak Pengusaha di Tengah Inflasi

Oleh NHK Sumber: NHK
Tuntutan Naik Gaji 5%! Buruh Jepang Desak Pengusaha di Tengah Inflasi

Para pemimpin bisnis dan perwakilan buruh di Jepang telah resmi memulai perundingan gaji tahunan musim semi, atau yang dikenal sebagai Shunto. Fokus utama tahun ini adalah apakah kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan untuk menaikkan upah di atas tingkat inflasi yang terus menekan daya beli masyarakat.

Kepala Federasi Bisnis Jepang (Keidanren) dan Konfederasi Serikat Pekerja Jepang (Rengo) mengadakan pertemuan pembuka pada hari Selasa untuk menetapkan nada perundingan.

Ketua Keidanren, Yoshinobu Tsutsui, mengatakan dalam pertemuan tersebut: “Perhatian publik terhadap kenaikan gaji semakin besar di tengah harga-harga yang terus naik dan kekurangan tenaga kerja yang semakin parah. Kenaikan gaji pokok (base pay) akan menjadi topik utama dalam pembicaraan kali ini. Kami meminta semua perusahaan anggota untuk melakukan diskusi secara aktif dan konstruktif.”

Di sisi lain, kelompok buruh yang dipimpin oleh Rengo bertujuan untuk menetapkan standar kenaikan rata-rata gaji pokok dan kenaikan reguler setidaknya 5 persen. Target khusus untuk bisnis kecil dan menengah (UKM) bahkan dipatok lebih tinggi, yaitu 6 persen, untuk menutup kesenjangan upah.

Presiden Rengo, Tomoko Yoshino, menegaskan: “Menegosiasikan kenaikan gaji setidaknya 5 persen untuk tahun ketiga berturut-turut adalah target minimum yang tidak bisa ditawar. Hal ini sangat krusial untuk dicapai tidak hanya di perusahaan besar, tetapi juga merata hingga ke perusahaan kecil.”

Namun, pembicaraan ini menghadapi tantangan berat (“headwinds”). Ketidakpastian ekonomi global, termasuk dampak kebijakan tarif di bawah administrasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump, serta keberatan dari perusahaan kecil yang kesulitan menaikkan gaji di tengah margin keuntungan yang tipis, menjadi hambatan utama.

Perundingan akan memasuki fase penuh bulan depan ketika serikat-serikat buruh di perusahaan besar secara resmi mengajukan permintaan mereka kepada manajemen.