Polisi Tokyo Razia Pengemudi Moped di Jalanan, Pekerja Asing Jadi Sorotan

Polisi Tokyo melakukan pemeriksaan di pinggir jalan terhadap pengemudi moped — kendaraan roda dua yang dilengkapi pedal dan motor listrik — dalam upaya mencegah pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan.
Kepolisian Metropolitan Tokyo melakukan pemeriksaan pada hari Senin di jalanan di Nakano Ward.
Moped dan kendaraan serupa, yang sering disalahartikan sebagai sepeda, memerlukan SIM dan diklasifikasikan sebagai sepeda motor di bawah Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Jepang, bahkan saat digunakan dalam mode pedal.
Polisi melakukan pemeriksaan karena banyaknya pelanggaran lalu lintas, termasuk berkendara tanpa SIM dan tidak mengenakan helm.
Petugas mulai menghentikan pengemudi di Nakano Ward sekitar tengah hari dan memeriksa kendaraan mereka untuk menentukan apakah termasuk kategori moped.
Dalam waktu sekitar 90 menit, tiga pengendara — semuanya warga negara asing — dikenai tilang atas pelanggaran seperti berkendara tanpa SIM dan berkendara di trotoar.
Menurut kepolisian, tahun lalu terdapat 16 kasus kecelakaan yang melibatkan moped di Tokyo dalam kategori kecelakaan yang mengakibatkan kematian atau cedera. Polisi juga mencatat 1.129 pelanggaran, termasuk berkendara tanpa plat nomor dan tidak mengenakan helm. Belakangan, kasus yang melibatkan pekerja pengiriman makanan asing menjadi semakin mencolok.
Pejabat lalu lintas polisi Tokyo, Gonda Yohei, mengatakan kepolisian bekerja sama dengan kedutaan besar untuk meningkatkan kesadaran, karena beberapa warga asing mengendarai moped tanpa mengetahui bahwa mereka memerlukan SIM. Ia menyatakan moped diklasifikasikan sebagai sepeda motor yang memerlukan SIM, dan kepolisian ingin masyarakat memahami peraturan ini untuk membantu mencegah kecelakaan.