Polisi Jepang: Lebih dari 1.500 Anak Jadi Korban Kejahatan Terkait Media Sosial pada 2025

Badan Kepolisian Nasional Jepang (NPA) menyatakan bahwa lebih dari 1.500 anak menjadi korban kejahatan melalui platform media sosial tahun lalu. Jumlah korban usia sekolah dasar mencapai angka tertinggi dalam 10 tahun terakhir.
Badan tersebut melaporkan bahwa sebanyak 1.566 anak di bawah usia 18 tahun menjadi korban kejahatan seksual dan kejahatan lainnya melalui media sosial pada tahun 2025.
Siswa sekolah menengah pertama (SMP) menempati daftar tertinggi dengan 758 korban, diikuti oleh siswa sekolah menengah atas (SMA) sebanyak 579 korban. Jumlah anak sekolah dasar adalah 167 orang, yang merupakan angka tertinggi dalam satu dekade terakhir.
Sekitar setengah dari tersangka dan korban saling mengenal melalui Instagram dan X. Line, aplikasi komunikasi gratis yang populer di Jepang, paling sering digunakan untuk komunikasi lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengatakan para tersangka menulis pesan dan komentar yang menunjukkan bahwa mereka tertarik pada hobi anak-anak tersebut untuk menarik perhatian mereka.
Komisaris Jenderal NPA, Kusunoki Yoshinobu, mengatakan dalam konferensi pers pada hari Kamis bahwa badan tersebut akan mengeluarkan peringatan mengenai unggahan media sosial yang menargetkan anak-anak.
Ia menyatakan bahwa NPA akan mengambil langkah-langkah untuk mempromosikan literasi media sosial dan mendorong penggunaan penyaringan konten (filtering), mengingat usia anak-anak yang menjadi korban kini semakin muda.