BERITA JEPANG
Domestik Domestik 04 February 2026

Pengadilan Tokyo Putuskan Pembubaran Eks Gereja Unifikasi Maret Ini

Oleh NHK Sumber: NHK
Pengadilan Tokyo Putuskan Pembubaran Eks Gereja Unifikasi Maret Ini

Pengadilan Tinggi Tokyo diperkirakan akan menyajikan keputusannya bulan depan tentang apakah akan memerintahkan kelompok agama yang dikenal luas sebagai Gereja Unifikasi untuk membubarkan diri.

Kementerian pendidikan dan budaya Jepang mengajukan permintaan pada tahun 2023 ke Pengadilan Distrik Tokyo untuk mengeluarkan perintah kepada kelompok tersebut berdasarkan Undang-Undang Korporasi Keagamaan.

Kementerian mengutip praktik lama kelompok itu dalam mengumpulkan sumbangan besar dari pengikutnya dan membujuk mereka untuk membeli barang-barang mahal dengan mengeksploitasi ketakutan tentang kesejahteraan spiritual mereka.

Pada bulan Maret tahun lalu, pengadilan distrik memerintahkan kelompok tersebut untuk membubarkan diri sebagai korporasi keagamaan, dengan mengatakan bahwa organisasi tersebut telah menyebabkan kerusakan besar dan situasi yang sedang berlangsung tidak dapat diabaikan. Kelompok tersebut mengajukan banding atas keputusan tersebut. Mereka berpendapat selama proses pengadilan tinggi bahwa mereka terus berupaya menyelesaikan masalah tersebut, seperti menangani mediasi kolektif yang diajukan oleh mantan pengikut dan lainnya, dan dengan demikian perintah pembubaran tidak diperlukan.

Proses berakhir pada bulan November setelah kedua belah pihak menyerahkan argumen tertulis akhir mereka ke pengadilan tinggi.

Sumber-sumber yang mengetahui mengatakan pengadilan tinggi dijadwalkan untuk menyajikan keputusannya pada 4 Maret.

Keputusan pengadilan akan diawasi dengan ketat karena perintah pembubarannya akan memulai prosedur untuk membubarkan kelompok tersebut.