Pemerintah Jepang Ajukan Izin Survei Pembuangan Limbah Nuklir di Ogasawara

Pemerintah Jepang secara resmi mengajukan izin untuk melakukan survei di sebuah pulau terpencil di Samudra Pasifik sebagai calon lokasi pembuangan akhir limbah radioaktif tingkat tinggi dari pembangkit listrik tenaga nuklir.
Target survei tersebut adalah Pulau Minamitorishima, bagian dari Kepulauan Ogasawara. Pejabat senior dari Kementerian Industri telah menyerahkan dokumen permohonan kepada Wali Kota Ogasawara, Shibuya Masaaki, pada Selasa kemarin untuk memulai survei tahap pertama atau survei literatur.
Alasan Pemilihan Minamitorishima
Menteri Industri Akazawa Ryosei menjelaskan bahwa pemilihan Minamitorishima didasarkan pada karakteristik geologis yang stabil. Berdasarkan peta pemetaan wilayah, pulau tersebut dinilai minim risiko karena tidak memiliki gunung berapi aktif maupun sesar bumi di sekitarnya.
“Minamitorishima adalah milik negara, dan Kepulauan Ogasawara memiliki sejarah panjang dalam mendukung kebijakan nasional,” ujar Akazawa. Saat ini, baru tiga wilayah di Hokkaido dan Saga yang telah diminta untuk menjalani survei serupa.
Bahaya Limbah Radioaktif Tingkat Tinggi
Limbah yang akan dibuang merupakan limbah radioaktif cair yang telah dipadatkan dengan campuran kaca cair, atau disebut limbah vitrifikasi. Hingga Maret 2025, tercatat ada sekitar 2.500 tabung limbah yang disimpan sementara di Prefektur Aomori dan Ibaraki.
Limbah ini sangat berbahaya karena memancarkan radiasi hingga 1.500 sievert per jam—level yang dapat mematikan manusia tanpa alat pelindung hanya dalam waktu 20 detik. Sesuai undang-undang tahun 2000, fasilitas pembuangan harus berada pada kedalaman lebih dari 300 meter di bawah tanah dan harus tersimpan selama puluhan ribu tahun hingga tingkat radioaktivitasnya menurun ke level aman.
Metode pembuangan geologis ini merupakan standar internasional yang juga digunakan oleh negara-negara maju pengguna energi nuklir lainnya.