Imbas Inflasi, Panel Pemerintah Jepang Usulkan Kenaikan Biaya Layanan Medis

Sebuah panel dari Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang telah mengusulkan kenaikan biaya layanan medis yang dibayarkan kepada institusi kesehatan. Langkah ini diambil karena rumah sakit berjuang untuk tetap bertahan di tengah kenaikan biaya operasional dan kekurangan staf.
Di bawah sistem asuransi kesehatan universal negara tersebut, pemerintah menetapkan harga layanan medis. Institusi kesehatan mengklaim sebagian besar biaya layanan sebagai biaya layanan medis dari asuransi kesehatan publik, sementara pasien membayar sebagian biaya (copayment).
Pada hari Jumat, Dewan Medis Asuransi Sosial Pusat merampungkan proposal tersebut dan menyerahkannya kepada Menteri Kesehatan Ueno Kenichiro.
Proposal ini menyerukan kenaikan porsi inti biaya, yang mencakup biaya personel, sebesar 3,09 persen. Tujuannya adalah mencapai kenaikan gaji pokok sebesar 3,2 persen setiap tahun bagi pekerja kesehatan pada tahun fiskal 2026 dan 2027.
Jika diterapkan, proposal ini akan meningkatkan pendapatan institusi kesehatan sekaligus menaikkan biaya yang harus dibayar pasien. Misalnya, pasien dengan copayment 30 persen akan membayar sekitar 37 sen (sekitar 50-60 yen) lebih banyak untuk kunjungan awal. Kementerian berencana merevisi biaya ini pada bulan Juni.