Jepang Desak AS Lindungi Tokyo dari Dampak Kenaikan Tarif Impor

Menteri Perdagangan Jepang, Akazawa Ryosei, secara resmi meminta pemerintah Amerika Serikat untuk memastikan bahwa kebijakan tarif baru yang diberlakukan tidak akan merugikan posisi Tokyo. Permintaan ini terutama berkaitan dengan upaya menjaga keselarasan dengan perjanjian perdagangan bilateral yang telah dicapai kedua negara tahun lalu.
Pernyataan tersebut disampaikan Akazawa kepada awak media usai melakukan pertemuan maraton selama lebih dari dua jam dengan Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, di Washington pada hari Jumat waktu setempat.
Sebagaimana diketahui, pemerintahan Presiden Donald Trump telah memberlakukan tarif impor baru sebesar 10 persen terhadap banyak mitra dagang, termasuk Jepang, untuk periode 150 hari. Langkah ini diambil menggunakan otoritas hukum yang berbeda setelah Mahkamah Agung AS sebelumnya memutuskan bahwa kebijakan “tarif timbal balik” ala Trump melanggar hukum.
Dalam pertemuan tersebut, Akazawa juga mendesak agar rencana AS untuk menaikkan tarif menjadi 15 persen tidak diberlakukan terhadap produk-produk asal Jepang.
Pertemuan diplomatik ini menjadi krusial mengingat para pemimpin Jepang dan Amerika Serikat dijadwalkan akan mengadakan pertemuan resmi akhir bulan ini.
Selain masalah tarif, kedua menteri tersebut juga membahas tindak lanjut dari komitmen investasi Jepang sebesar 550 miliar dolar di Amerika Serikat yang disepakati tahun lalu. Akazawa mengungkapkan bahwa mereka tengah mendiskusikan daftar proyek kandidat baru untuk meneruskan tahap pertama implementasi investasi yang telah dimulai bulan lalu.