Pengacara Ajukan Gugatan Massal Soal Ketimpangan Nilai Suara di Pemilu Majelis Rendah Jepang

Sekelompok pengacara di Jepang telah mengajukan gugatan secara nasional yang menuntut agar hasil seluruh konstituensi kursi tunggal dalam pemilu Majelis Rendah hari Minggu dibatalkan. Mereka menyatakan bahwa ketimpangan nilai suara bersifat inkonstitusional.
Dalam pemilu terbaru, distrik Tottori No.1 memiliki jumlah pemilih terdaftar paling sedikit, sementara distrik Hokkaido No.3 memiliki jumlah terbanyak. Ketimpangan nilai satu suara mencapai rasio 2,1 berbanding satu.
Kelompok tersebut mengajukan gugatan pada hari Senin ke 14 pengadilan tinggi dan cabang pengadilan tinggi, dengan argumen bahwa ketimpangan dalam pemilu bertentangan dengan kesetaraan nilai suara dan melanggar Konstitusi.
Dalam pemilu Majelis Rendah sebelumnya pada 2024, ketimpangan terbesar adalah 2,06 berbanding satu. Itu merupakan pemilu pertama yang mengadopsi metode demarkasi yang dikenal sebagai metode Adams yang bertujuan mengalokasikan kursi secara lebih proporsional terhadap populasi. Mahkamah Agung memutuskan pada 2025 bahwa tingkat ketimpangan dalam pemilu tersebut tidak inkonstitusional.
Masunaga Hidetoshi, anggota kelompok pengacara tersebut, mengatakan Jepang harus menyesuaikan sistem pemilunya dengan standar internasional. Masunaga menyatakan sistem Jepang berbeda dari Amerika Serikat dan Prancis, karena mengizinkan ketimpangan nilai suara dan tidak proporsional terhadap populasi.