Rekor! Bea Cukai Jepang Sita Lebih dari 3 Ton Narkoba di 2025

Otoritas bea cukai Jepang menyita lebih dari 3 ton narkoba ilegal pada tahun 2025, jumlah terbanyak sejak 2019. Ini merupakan penyitaan narkoba terbesar kedua dalam sejarah negara tersebut.
Biro Tarif dan Bea Cukai Kementerian Keuangan menyatakan bahwa stasiun bea cukai di pelabuhan laut dan bandara di seluruh negeri menyita total 3.211 kilogram narkoba ilegal pada tahun 2025, naik 15 persen dari tahun sebelumnya.
Dari jumlah tersebut, rekor 1.531 kilogram ganja berhasil disita, meningkat 3,5 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya (year-on-year).
Penyitaan ini juga mencakup 41 kilogram obat-obatan terlarang yang kepemilikan dan penggunaannya dilarang oleh undang-undang. Jumlah ini naik 3,8 kali lipat dari tahun sebelumnya.
Di antara zat-zat tersebut, 2 kilogram etomidate—yang baru ditambahkan ke dalam daftar obat-obatan terlarang tahun lalu—juga turut disita.
Biro tersebut menyebutkan ada kasus-kasus di mana wisatawan mencoba menyelundupkan narkoba dalam jumlah besar ke Jepang. Pada Januari tahun lalu, seorang penumpang dari Amerika Serikat tertangkap membawa 25 kilogram ganja di dalam koper di Bandara Narita.
Di sisi lain, biro menambahkan bahwa penyitaan emas, yang harganya telah mencapai rekor tertinggi, justru menurun 68 persen menjadi 425 kilogram.