BERITA JEPANG
Domestik Kesehatan 03 February 2026

Anggota Layanan AS Kalah Banding Kasus Kekerasan Seksual Okinawa

Oleh NHK Sumber: NHK
Anggota Layanan AS Kalah Banding Kasus Kekerasan Seksual Okinawa

Pengadilan Tinggi Jepang telah menolak banding yang diajukan oleh seorang anggota Angkatan Udara Amerika Serikat terhadap vonis penjara selama lima tahun yang dijatuhkan oleh pengadilan tingkat rendah karena melakukan serangan seksual terhadap seorang gadis remaja di prefektur Okinawa selatan pada tahun 2023.

Keputusan Hakim Miura Mamoru dari Badan Kecil Kedua pengadilan tersebut berarti vonis untuk terdakwa, Brennon Washington, akan menjadi final.

Terdakwa berusia 26 tahun, yang merupakan anggota Pangkalan Udara Kadena di Okinawa, diduga mendekati gadis yang berusia di bawah 16 tahun dengan niat jahat di sebuah taman sebelum memaksa gadis tersebut ke rumahnya. Dia dituduh melakukan serangan seksual terhadap gadis tersebut di rumahnya pada Desember 2023. Kedua belah pihak tidak saling mengenal.

Terdakwa telah mengaku tidak bersalah, mengatakan dia berpikir gadis tersebut berusia 18 tahun pada saat itu dan aksi tersebut dilakukan dengan persetujuan.

Dalam peradilan pertama, Pengadilan Distrik Naha menghukum terdakwa dengan vonis penjara selama lima tahun. Hakim presiden mengatakan klaim gadis bahwa dia menggunakan gestur dan cara lain untuk memberitahu terdakwa tentang usianya adalah kredibel, berdasarkan rekaman kamera keamanan.

Hakim mendeskripsikan kasus tersebut sebagai sangat jahat, mengatakan terdakwa melanjutkan serangan meskipun gadis tersebut telah menolaknya dengan jelas.

Cabang Pengadilan Tinggi Fukuoka di Naha kemudian menolak banding yang diajukan oleh terdakwa.

Setelah insiden ini dan insiden lainnya, Kepolisian Prefektur Okinawa pada tahun 2024 meluncurkan sistem pembagian informasi baru dengan pemerintah prefektur untuk kasus serangan seksual yang melibatkan personel militer Amerika Serikat dan personel terkait.