Aturan Baru Jepang: Tingkat Kelulusan Konversi SIM Asing Turun Drastis

Badan Kepolisian Nasional Jepang (NPA) menyatakan bahwa tingkat kelulusan pada ujian konversi surat izin mengemudi (SIM) luar negeri ke SIM Jepang mengalami penurunan tajam setelah diberlakukannya aturan yang lebih ketat pada Oktober lalu.
Pemegang SIM luar negeri dapat memperoleh SIM Jepang jika mereka dinyatakan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk mengemudi di Jepang melalui sistem konversi ini.
Menurut data kepolisian, tercatat rekor sekitar 68.000 warga asing berhasil memperoleh SIM Jepang melalui sistem ini sepanjang tahun 2024.
Namun, sistem sebelumnya menuai kritik karena dinilai terlalu mudah dan tidak menjamin pemohon memahami aturan lalu lintas Jepang dengan benar.
Perubahan Aturan Ujian
Sebagai respons, NPA telah menambah jumlah soal pada ujian tulis pengetahuan lalu lintas dari 10 soal menjadi 50 soal. Pemohon kini harus menjawab minimal 90 persen soal dengan benar untuk dinyatakan lulus.
Selain itu, penguji kini lebih ketat dalam memantau apakah peserta ujian memberikan prioritas kepada pejalan kaki di penyeberangan jalan (zebra cross) dan memastikan mereka memahami aturan keselamatan di perlintasan kereta api.
Penurunan Tingkat Kelulusan
Akibat dari pengetatan ini, tingkat kelulusan ujian pengetahuan turun drastis dari 93 persen pada tahun 2024 menjadi hanya 43 persen pada periode Oktober-Desember 2025. Sementara itu, tingkat kelulusan untuk ujian praktik mengemudi juga merosot dari 30 persen ke 13 persen.
Badan Kepolisian Nasional menyatakan akan terus berupaya memastikan bahwa warga asing yang mengonversi SIM mereka memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk berkendara dengan aman di jalanan Jepang.
Berdasarkan aturan baru ini, turis asing dan pengunjung jangka pendek lainnya juga tidak lagi diperbolehkan untuk melakukan konversi SIM mereka di Jepang.