
Internasional • 04 Mar
Markas Pusat Unification Church di Korea Selatan Tanggapi Perintah Pembubaran di Jepang
Seorang narasumber yang terkait dengan markas pusat kelompok yang sebelumnya dikenal sebagai Unification Church di Korea Selatan, telah memberikan komentar terkait keputusan pengadilan Tokyo yang memerintahkan pembubaran kelompok tersebut sebagai badan hukum keagamaan di Jepang. Pengadilan Tinggi Tokyo mengeluarkan perintah tersebut pada hari Rabu (04/03/2026), menolak banding kelompok tersebut dan menguatkan keputusan pengadilan tingkat rendah. Narasumber tersebut, yang telah bekerja di markas pusat organisasi selama bertahun-tahun, mengatakan kepada NHK bahwa dirinya tidak terkejut dengan perintah pengadilan tersebut. Ia merasa bahwa apa yang seharusnya terjadi akhirnya benar-benar terjadi.